Menang Kasus Lahan Cengkareng, Pemprov DKI Tagih Rp668 M

Jum'at, 05 Januari 2018 | 01:03 WIB
Menang Kasus Lahan Cengkareng, Pemprov DKI Tagih Rp668 M
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubenur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat kini menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, Pemprov telah meminta lahan tersebut untuk dicatat sebagai aset milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP).

"Kemarin sudah mendapat arahan dari Bapak Gubernur untuk menyetujui langkah kita yang sudah kami umumkan sebelumnya, untuk mencatatkan aset tersebut sebagai aset dari DKPKP, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan pihaknya tetap melakukan proses hukum terkait penagihan pembelian lahan Cengkareng.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Merasa Optimistis Bisa Menggelar MotoGP di 2019

"Kami akan tentunya melanjutkan proses hukum untuk menagihkan sejumlah dana yang sudah dibayar untuk pembelian lahan di Cengkareng Barat yaitu sekitar Rp688 miliar," ujarnya.

Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar seluas 4,6 hektare.

Setelah transaksi selesai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.

Ternyata ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.

Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.

Baca Juga: Turnamen di Arab Saudi Diboikot Juara Catur Putri Ini, Kenapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI