Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah menyerahkan jaket bomber kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaket bomber tersebut merupakan jaket pemberian Presiden RI ketiga B.J. Habibie saat Sandiaga dan Anies Baswedan berkunjung ke kediaman Habibie pada Oktober 2017 lalu.
"Jaket yang diberikan oleh Pak Habibie ternyata itu sekarang menjadi milik negara, karena setelah kami laporkan sudah keluar surat keputusannya SK-nya," ujar Habibie di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/1/2017).
Sandiaga menuturkan jaket yang sempat dipopulerkan Presiden RI Joko Widodo tersebut diberikan lantaran dirinya dan Anies mendukung terhadap proyek pesawat R80.
Jaket tersebut bertuliskan 'Terbangkan Pesawat Indonesia' dan terdapat logo pesawat R80 di bagian dada kiri.
Baca Juga: Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis
"Bahwa ini jaket, yang kemarin sempat hits, yang saya diberikan sama Pak Anies karena kami mendukung R80, ini diserahkan kepada negara," ucap Sandiaga.
Ia menjelaskan, Pemprov juga telah melaporkan 12 item gratifikasi kepada KPK. Adapun sebanyak 11 item tengah diverifikasi KPK.
"Laporan gratifikasi yang sudah kami berikan selama 3 bulan terakhir. Jadi saya melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman dari KPK dan yang 11 nya lagi diverifikasi," tutur dia.
Lebih lanjut, Sandiaga menambahkan KPK saat ini tengah mendata dan mengklarifikasi siapa pemberi barang tersebut termasuk detail waktunya.
"Sudah klarifikasi tadi, kita tunggu keputusannya apakah itu diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada kita," tandasnya.
Baca Juga: Beraninya! Sandiaga Menantang Menteri Susi