Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1/2018). Abdul Latif diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Abdul Latif, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konferensi pers besok," katanya.
Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan lima orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Surabaya (Jawa Timur).
"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata Febri.
Orang yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dibawa ke KPK.
"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Keenamnya belum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru bisa memastikan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Abdul Latif, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konferensi pers besok," katanya.
Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan lima orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Surabaya (Jawa Timur).
"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata Febri.
Orang yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dibawa ke KPK.
"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Keenamnya belum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru bisa memastikan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam.