Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1/2018). Penangkapan Abdul Latif diduga karena menerima uang suap senilai lebih dari Rp1 miliar.
Suap itu terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dr Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan selain menangkap Abdul Latif, KPK juga turut mengamankan uang sebesar ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok," katanya.
Febri menambahkan bahwa ada enam orang yang diamankan dalam OTT di 2018 Kalimantan Selatan tersebut. Penangkapan terhadap Abdul Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
"Enam orang termasuk satu epala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata Febri.
Febri mengatakan orang yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan dibawa ke gedung KPK.
"Direncanakam mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: BW Senang dengan Komposisi Anggota Tim Antikorupsi Anies
Keenamnya belum dinyatakan sebagai tersangka. KPK baru bisa memastikan status tersebut setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam.