Megawati Pilih Dua Tokoh Ini untuk Kembali Rebut Maluku Utara

Kamis, 04 Januari 2018 | 16:48 WIB
Megawati Pilih Dua Tokoh Ini untuk Kembali Rebut Maluku Utara
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri umumkan calon kepala daerah untuk bertarung di Pilkada Serentak 2018. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
PDI Perjuangan kembali mengusung Abdul Ghani Kasuba menjadi calon gubernur Maluku Utara. Tokoh yang sekarang masih menjabat gubernur itu dipasangkan dengan Bupati Halmahera Al Yasin Ali.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Saat mendeklarasikan pasangan tersebut, Megawati berkomentar. "Orang Halmahera biasanya keras, galak. (Yasin) orangnya begitu sopan, saya nggak tahu kalau begitu beliau ngamuk. Memimpin Halmahera Tengah melawan terorisme, miras, dan narkoba."

Hari ini, Megawati mengumumkan empat pasangan cagub-cawagub yang akan mengikuti pilkada 2018.

Papua: John Wempi Wetipp dan Habel Melkias Suwae. Maluku Utara, pasangan KH Abdul Ghani Kasuba dan Muhammad Al Yasin Ali. Nusa Tenggara Barat, pasnagan Tuan Guru Ahyar Abduh dan Mori Hanafi. Lampung, pasangan Herman HN dan Sutono.

Menurut Megawati PDI Perjuangan mengusung pasangan cagub-cawagub pada pilkada serentak, bukan sekadar cari orang, tapi mencari pemimpin untuk dapat memimpin daerahnya dengan baik.

Megawati mencontohkan ketika mengusung Tri Risma Harini sebagai calon wali kota Surabaya pada pilkada tahun 2015.

"Risma kemudian, dapat mengemban amanahnya sebagai wali kota. Dia contoh pemimpin yang baik di daerahnya. Saya tidak salah pilih sampai saat ini," katanya.

Terhadap empat pasangan cagub-cawagub yang baru diumumkan, kata Megawati, ada yang kader PDI Perjuangan dan ada juga yang dari luar kader partai.

Megawati menegaskan agar semua pasangan cagub-cawagub mengikuti aturan yang diterapkan di PDI Perjuangan, dan kemudian bersiap-siap mendaftarkan diri ke KPU di daerahnya masing-masing.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI