Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap penyelundupan ganja seberat 1.3 ton berasal dari Aceh ke Jakarta ditangkap di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, Minggu (31/12/2017). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap satu bandar ganja berinisial IR dan dua orang sebagai pengendali MUN dan IM.
"Kami masih kejar tiga orang ini ada di Aceh. Mau ditangkap mereka lari ke hutan. Satu orang ini bandar," ujar Suhermanto.
Suhermanto tengah mendalami IR, MUN dan IM diduga sudah beberapa kali menyelundupkan ganja maupun narkotika jenis sabu dari Aceh ke beberapa provinsi dengan jumlah besar.
Baca Juga: Tabrak Polisi saat Terobos Jalur Busway, Rihadus Simpan Ganja
"Kami identifikasi ini sudah berjalan 5 tahun. Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi, dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dengan menggunakan mobil box, serta puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia," ujar Sihermanto.
Adapun enam tersangka sudah berhasil ditangkap yakni Franky Alexandro Siburian (31) sebagai supir mobil box yang membawa ganja. Yohanes Christian Natal Alias Ambon (30), dan Ade Susilo (29) sebagai kenek.
Sementara tiga pelaku lainnya sebagai pemesan Ganja yakni Rizki Akbar (27), Rocky Siahaan (34) dan Gardawan (24).