Suara.com - Tim Satuan Tugas dari divisi Penindakan Komisi Pemberantasan menangkap pejabat negara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Propinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (4/1/2018).
Selaian itu dalan operasi tangkap tangan tersebut Tim KPK juga menangkap orang lainnya di Surabaya, Jawa Timur.
"Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel, dan Surabaya. Tunggu konpers lebih lanjut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Belum diketahui siapa pejabat negara yang ditangkap KPK di dua lokasi tersebut. Agus juga tidak memberitahu terkait apa OTT tersebut.
Baca Juga: Tolak Keberatan Setnov, Hakim Nilai Surat Dakwaan KPK Sah
Namun, berdasarkan informasi, orang yang ditangkap KPK di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut adalah seorang Bupati. Dia diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi diterima, Bupati Hulu Sungai Tengah berinisial AL ditangkap karena kedapatan melakukan praktik suap.
Disinggung apakah penangkapan itu terkait suap untuk biaya politik, juru bicara KPK Febri Dianayah belum bisa memastikannya. Febri juga belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang ditangkap dalam operasi tersebut.
"Saya perlu pastikan terlebih dahulu," kata Febri.
Baca Juga: Soal Putusan Sela Sidang Novanto, KPK Ogah Berandai-andai