Suara.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno, akan mendapat gaji Rp51,1 juta per bulan dan mobil dinas merek Toyota Altis.
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menganggap gaji dan fasilitas yang bersumber dari APBD Jakarta sudah tepat.
"Nggak (ketinggian) lah, kalau menurut saya sesuai dengan kemampuannya. Semisal gini, dalam ketentuan kalau kita pansus saja sudah memanggil staf ahli bisa sebulan Rp50 juta, itu ada standarnya," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (4/1/2018).
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Raja dan Sultan Berkeluh Kesah
Ia menyebut masyarakat tinggal menunggu kerja 73 TGUPP pembantu Anies dan Sandiaga. Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu berharap masyarakat tidak mempermasalahkan gaji yang diterima tim tersebut.
"Jangan berdebat soal gajinya. Kalau memang orangnya ahli di bidangnya, memang ada standar nilai, masak seorang ahli kita gaji sejuta gitu. Mau nggak kira-kira orang berfikir? itu aja standarnya," kata dia.
Meski begitu, Taufik meminta Anies dan pemerintah DKI mengedepankan keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan, salah satunya soal TGUPP yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.
"Iya dong, saya kira keterbukaan penting," tukasnya.
Awalnya, Pemerintah DKI menganggarkan Rp28 miliar untuk 73 orang ke dalam APBD Jakarta 2018. Namun, setelah dievaluasi Kemendagri dan dipindahkan ke pos Bappeda, anggarannya berkurang menjadi Rp20 miliar.
Baca Juga: Takut Difitnah, Setya Novanto Tolak Jadi 'Justice Collaborator'
Rabu (3/1), Anies telah mengumumkan lima nama TGUPP bidang Pencegahan Korupsi. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta.