Hukuman tersebut akan menyulut gelombang penculikan orang Israel di seluruh dunia guna digunakan sebagai "alat tawar-menawar" bagi pembebasan terpidana di dalam jajaran hukuman mati.
Sejauh ini, Israel tak pernah menghukum mati seorang pelaku teror. Satu-satunya saat hukuman mati diberlakukan ialah saat penghukuman mati Adolf Eichman pada 1961.
Eichman adalah seorang perwira senior Nazi Jerman yang telah dinyatakan bersalah sebagai penyelenggara utama Holocaust.
Baca Juga: Tolak Keberatan Setnov, Hakim Nilai Surat Dakwaan KPK Sah