Novanto didakwa menerima uang senilai USD7,3 juta dari proyek e-KTP oleh jaksa pada KPK. Selain itu, Novanto juga didakwa menerima hadiah berupa jam Rolex seharga miliaran rupiah terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dari Pengusaha Johanes Marliem.
Akibat perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh Novanto, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Atas dakwaan tersebut, Novanto melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatannya. Novanto mengaku tidak menerima uang dari proyek e-KTP. Dia juga membantah menerima jam tangan Rolex dari Johanes Marliem.
Baca Juga: Ayahanda Puspo Arum Berharap Pembunuh Anaknya Segera Tertangkap