Suara.com - PKS mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada serentak 2018 pada acara Ikrar Pemenangan Calon Kepala Daerah di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, PKS telah melakukan proses yang sangat panjang dalam menentukan setiap pasangan calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
"Kesiapan ini tentunya kami buktikan dengan 116 SK DPP PKS yang telah kami keluarkan kepada sejumlah pasangan calon kepala daerah," kata Chairul di Hotel Bidakara.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Berhijab, Tika Ramlan Dipercaya Jadi Host Religi
Menurut Chairul, ikrar pemenangan calon kepala daerah oleh PKS untuk menyamakan platform dan meraih target kemenangan 60 persen di Pilkada serentak 2018.
"Dengan kemenangan ini diharapkan dapat memberi kontribusi besar bagi kebijakan publik yang berpihak kepada kemaslahatan umat, bangsa dan negara," ujar Chairul.
Sementara Ketua Bidang Humas DPP PKS ledia Hanifa mengatakan, ikrar pemenangan akan dihadiri oleh 9 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 45 pasangan calon walikota dan wakil walikota, dan 16 pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2018.
Calon gubernur dan wakil gubernur yang datang di acara itu antara lain Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Jawa Barat; Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalilah di NTB; Isran Noor-Hadi Mulyadi di Kalimantan Timur; dan, Muhammad Kasuba-Majid Husein di Maluku Utara.
Selanjutnya, Syamsuar-Edy Nasution di Riau; Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Sulawesi Selatan; Said Assagaff-Anderias Rentanubun di Maluku; Lukas Enembe- Klemen Tinal di Papua; dan, Asrul-Hugua di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Empat Zodiak Ini Dikenal Narsis, Termasukkah Anda?
"Seluruh calon kepala daerah yang diusung PKS akan mendengarkan arahan dari Presiden PKS Sohibul Iman, menerima SK dukungan, membaca ikrar pemenangan, dan Pakta integritas. Lalu ditutup menyimak arahan dari Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri," kata Ledia.