Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

Kamis, 04 Januari 2018 | 08:56 WIB
Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja
Sidang korupsi e-KTP Setya Novanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novanto juga disebut menerima pemberian berupa jam tangan Rolex senilai miliaran rupiah dari pengusaha yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek e-KTP, yakni Johanes Marliem.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI