Tabrak Polisi saat Terobos Jalur Busway, Rihadus Simpan Ganja

Kamis, 04 Januari 2018 | 08:27 WIB
Tabrak Polisi saat Terobos Jalur Busway, Rihadus Simpan Ganja
Ilustrasi lelaki diborgol karena melanggar hukum. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Rihadus Solihin (23) nekat menabrak anggota polisi saat diberhentikan, karena menerobos jalur bus TransJakarta di Jalan Raya Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) sore.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Budiyanto mengatakan Rihadus yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor B 3702 SLT malah menambah kecepatannya kendaraannya meski sudah dihadang dua anggota polisi.

"Pengendara masih terus melaju kemudian menabrak Brigadir Zikri Zulfikar sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," kata Budiyanto kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Kamis (4/1/2018).

Brigadir Zulfikar mengalami luka memar di bagian kaki kanan akibat tabrakan tersebut. Sedangkan Rihadus yang dalam keadaan tersungkur langsung diamankan dua anggota polisi lain.

Tanpa basa basi, polisi kemudian menggeledah tas selempang Rihadus dan menemukan paketan ganja seberat 4,91 gram. Anggota Polantas yang melakukan penangkapan itu juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancoran terkait temuan barang bukti narkoba tersebut.

"Untuk Perkara barang bukti ganja kering 4,91 gram ditangani Polsek Pancoran," kata dia

Sementara kasus pelanggaran lalin yang dilakukan Rihadus ditangani Satuan Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI