Terungkap! "Ketidakadilan" di Pilkada Jakarta 2017

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 04 Januari 2018 | 08:13 WIB
Terungkap!  "Ketidakadilan" di Pilkada Jakarta 2017
Jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat mengungkap perlakuan tidak adil yang dialami saat Pilkada Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Parpol yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono menjagokan puta sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono dan berpasangan dengan Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan mengatakan, perlakuan tidak adil pertama ketika suami Sylviana, Gde Sardjana, diperiksa polisi terkait kasus dugaan makar.

Kemudian, saat menjelang Pilkada Jakarta 2017, Sylvi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial DKI Jakarta di Kwartir Daerah Pramuka DKI pada 2014-2015.

"Ibu Sylviana Murni diperiksa penyidik bersama suaminya pada saat Pilkada sudah proses. Sampai selesai, yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini," ujar Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018) malam.

Baca Juga: Demokrat Juga Ungkap Tindakan Sewenang-wenang Jelang Pilgub Papua

Dia menyebut, setelah Pilkada Jakarta selesai, Bareskrim Polri tidak memberikan kejelasan terkait kasus hukum tersebut.

"Akhirnya, ujungnya toh nggak diketahui juga perkara ini kapan berakhirnya. Yang kita tahu kapan mulainya," katanya.

Kasus dugaan kriminalitas kedua yang dialami Demokrat ketika kediaman rumah Presiden ke-6 di Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk oleh orang yang melakukan demonstrasi pada Senin (6/2/2017) lalu.

"Waktu itu, kami sudah laporkan (ke polisi) tapi sampai saat ini kami belum dengar hasil akhirnya," kata Hinca.

Ketiga, dia mengatakan, Partai Demokrat difitnah mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Menjelang tiga hari waktu pencoblosan Pilkada Jakarta 2017 dimulai, Antasari tiba-tiba muncul dan berbicara mengenai kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya menjadi terpidana.

Baca Juga: Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi

Antasari menyebut, kasus itu merupakan kriminalisasi dan meminta SBY untuk jujur.

"Itu sudah kami laporkan ke penegak hukum, tapi yang sampai saat ini masih belum diproses secara tuntas," kata Hinca.

Ia mengklaim, elektabilitas pasangan Agus dan Sylvi tengah bagus-bagusnya saat itu. Setelah ada serentet kejadian dugaan kriminalisasi itu, Hijca mengatakan, suara pasangan nomor urut satu langsung melorot dan kalah di Pilkada Jakarta putaran pertama.

"Hari itu pasangan Agus-Sylvi menempati survei tertinggi. Tapi kemudian tergerus. Sekalipun demikian Partai Demokrat menganggap ini selesi, dan menganggap DKI Jakarta selesi dengan baik. Dan kita akui pemenangnya," jelas dia.

Tak berhenti sampai disitu, ia juga mengungkap tuduhan yang kembali dialami SBY.

Saat itu, SBY dituduh menjadi dalang dan penyandang dana aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Aksi yang mengumpulkan ribuan umat islam kala itu untuk memdesak polisi proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama.

"Padahal itu faktanya sama sekali nggak ada dan tidak berdasar," kata dia.

Semua rentetan kasus yang dialami Partai Demokrat sudah dimasukkan ke dalam catatan buku putih partai. Catatan tersebut, Hinca menambahkan, akan dibuka ke publik dengan harapan tidak terulang.

"Kami sudah melakukan investigasi dan buku putih itu yang pada waktunya akan kami buka agar gak terulang lagi di masa yang akan datang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI