Suara.com - Kantor PBB bagi Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) merasa sangat prihatin mengenai perlindungan dan kesejahteraan puluhan ribu warga sipil di Gubernuran Idlib di Suriah Selatan dan Homs di bagian timur-laut Suriah.
Menurut juru bicara PBB, Rabu (3/1/2018) waktu setempat, permusuhan meningkat di kedua gubernuran tersebut.
"Kerusuhan tersebut telah dilaporkan merenggut sejumlah korban jiwa dan cedera serta membuat warga lainnya mengungsi," kata Farhan Haq, Wakil Juru Bicara PBB.
Pada Selasa (2/1/2018), tujuh orang dilaporkan tewas dan sedikitnya 18 orang lagi cedera, setelah serangan udara dilancarkan ke Kota Kecil Khan Elsobol di Idlib Selatan. Pada hari yang sama, 25 orang dilaporkan cedera dan beberapa toko serta instalasi lain rusak, ketika bom menghantam pasar sayur utama di Kota Jisr-Ash-Shugur di pinggir Idlib Barat.
Baca Juga: Suriah Tuduh AS Angkut Komandan ISIS, Diserahkan pada Pemberontak
Pemboman dan serangan udara lain dilaporkan dilancarkan di pinggir selatan gubernuran itu, kata Haq.
"PBB dan semua mitranya mengkoordinasikan reaksi kemanusiaan di daerah tersebut melalui operasi lintas-perbatasan dari Turki," kata Haq, dikutip dari Xinhua.
Ia menambahkan, keperluan prioritas meliputi tempat berlindung, makanan, pasokan medis, air dan kebersihan dan bantuan lain kemanusiaan.
"PBB mengingatkan semua pihak dalam konflik tersebut mengenai kewajiban hukum untuk memberikan perawatan seketika guna menyelamatkan warga sipil dan barang-barang sipil," katanya.
PBB juga sangat prihatin mengenai rangkaian serangan baru-baru ini terhadap instalasi perwatan kesehatan di dalam Suriah.
Baca Juga: Rusia Tuding AS Latih Eks Militan ISIS untuk Kacaukan Suriah
Pada Malam Tahun Baru, satu rumah sakit setempat di Gubernuran Idlib dilaporkan rusak akibat satu serangan udara, sedangkan sehari sebelumnya, satu gudang medis milik organisasi non-pemerintah internasional dilaporkan rusak akibat ledakan bom barel, katanya.
"Kami terus menyeru semua pihak dalam konflik itu agar mengakhiri penghancuran rumah sakit dan prasaranan sipil lain yang penting buat penduduk sipil, dan menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," kata Haq. [Antara]