Suara.com - Partai Demokrat telah mengusung Gubernur petahana Lukas Enembe dan Wakilnya Klemen Tinal maju di Pemilihan Gubernur Papua 2018.
Sebelum sampai ke tahap itu, partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini merasa mendapat perlakuan yang tidak adil.
"Pada hari itu sekitar Oktober 2017 Lukas Enembe dipaksa untuk menerima wakilnya yang bukan atas keinginanya," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Sebelumnya beredar kabar pertemuan Lukas dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw untuk menduetkan Lukas dengan Paulus dalam Pilgub Papua 2018. Pertemuan itu dilakukan Selasa (5/9/2017) lalu.
Baca Juga: Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi
"Yang kemudian (Lukas diminta) menandatangani perjanjian untuk memenangkan partai tertentu, padahal Lukas adalah ketua DPD Partai Demokrat Papua," kata dia.
Hinca menyebut hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang kepada kader PD. Karenanya, partai berlambang mercy itu mutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta. Hasilnya, kata Hinca sudah disampaikan ke presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami tuntaskan dan (hasilnya) di sampaikan pada Jokowi, dan kami terima kasih pada Presiden Jokowi. Akhirnya kasus itu selesai dan berapa hari yang lalu 29 Desember kami mendeklarasikan pasangan ini, Pak Lukas Enembe masuk ke periode dua," katanya.
Hinca juga sebelumnya mengatakan partainya merasa dizalimi lantaran salah satu kader terbaiknya, Syaharie Jaang dipolisikan. Demokrat menilai laporan itu masuk setelah Jaang menolak untuk dipasangkan dengan Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Safaruddin, di Pilkada Kaltim.
Baca Juga: Lindgard Cetak Gol Indah, Herrera: "Itu Fantastis"