Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi

Kamis, 04 Januari 2018 | 02:24 WIB
Jaang Dipolisikan Jelang Pilkada Kaltim, Demokrat Merasa Dizalimi
Pengurus partai demokrat usai rapat darurat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018) [suara.com/Dewi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat merasa mendapat perlakuan tidak adil menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Timur 2018. Merespon hal tersebut, Ketua Umum Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung memimpin pertemuan darurat.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan mengatakan kader terbaiknya, yakni Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur Syaharie Jaang delapan kali dipanggil oleh salah satu partai politik.

Jaang, kata Hinca, diminta parpol tersebut agar mau berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin, di Pilkada Kaltim. Padahal, Wali Kota Samarinda itu sudah dipasangkan dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

"Tentu secara etika politik nggak baik kalau sudah berjalan. Kalau tidak (mau berpasangan) maka akan ada kasus hukum yang diangkat," kata Hinca seusai menggelar rapat tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).

Hinca menjelaskan, pada tanggal 25 Desember 2017 Jaang ditelepon Safaruddin. Adapun yang dibicarakan terkait pencalonan Pilkada.

"Beliau (Jaang) menjawab nggak mungkin, karena suasananya sudah ada pasangannya," kata dia.

Kemudian Jaang, kata Hinca, tidak menyangka keesokan harinya ada laporan polisi yang masuk. Selanjutnya pada 27 Desember keluar surat pemanggilan.

"Keluar surat panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu mengagetkan. Dan Pak Jaang belum siap, dan saya minta ditunda. Kemudian dipanggil tanggal 2 Januari, kebetulan masih libur," katanya.

Hinca mengatakan Jaang baru bisa memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa hari ini. Jaang diperiksa sebagai saksi terkait izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.

"Penasihat hukum yang turun dari DPP dipimpin Amir Syamsudin, saya juga mendampingi. Tadi sampai jam 8 malam sudah selesai diperiksa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI