Geng Motor Rampok Depok Juga Sasar Warung Makanan

Rabu, 03 Januari 2018 | 20:20 WIB
Geng Motor Rampok Depok Juga Sasar Warung Makanan
Anggota geng motor di Depok [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Depok kembali meringkus dua pemuda berinisial A dan G yang merupakan anggota geng Jepang (Jembatan Mampang).

G dan A ditangkap karena terlibat melakukan penjarahan di warung kopi dan warung makan bersamaan saat komplotan geng tersebut menjarah pakaian di toko Fernando, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017) pagi.

"Penyidik melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi atas inisial A dan G. Satu orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Mereka ikut serta dalam aksi (penjarahan) di warung kopi dan warteg," kata Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2017).

Dari penangkapan tersebut, total tersangka yang telah ditahan menjadi 19 orang. Didik juga menyampaikan, polisi juga masih mengejar pihak lain yang turut terlibat dalam aksi kejahatan jalan yang dilakukan geng motor tersebut.

Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok

"Apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam peristiwa yang terjadi di toko baju maupun peristiwa lain yang dilakukan oleh kelompok geng motor, kami akan terus kembangkan sampai pihak-pihak mana saja yang terlibat akan kami mintai proses hukum," kata dia.

Didik menyampaikan, penyidik juga tengah menyusun berkas perkara agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dari 19 tersangka terdiri dari 9 orang dewasa dan 10 anak-anak di bawah umur.

"Saat ini tim penyidik dalam proses menyusun pemberkasan karena kami dikejar waktu," kata dia.

Dalam pelengkapan berkas ini, polisi juga segera melakukan rekonstruksi di toko pakaian dan tempat lainnya yang menjadi sasaran penjarahan kelompok geng motor.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi terkait peristiwa yang ada di toko pakaian dan tempat lain," katanya.

Baca Juga: Nenek Bawa Cucu Cari Ibu yang Dipenjara karena Ikut Geng Motor

Dalam aksi penjarahan tersebut, geng Jepang juga berkolaborasi dengan kelompok geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta). Kedua pimpinan dari masing-masing geng tersebut berinsial A (18) dan AW (18) juga sudah ditangkap telah mendekam di sel Polresta Depok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI