Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Mayjen Purn Djoko Setiadi berharap lembaganya punya kewenangan penindakan terhadap kejahatan dunia siber yang dapat mengancam keamanan nasional. Salah satunya dalam menangani terorisme yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan dunia maya.
"Karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma," kata Djoko Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Mantan Kepala Lembaga Sandi Negara ini menuturkan, pihaknya sejak lama melakukan antisipasi dan menindak serangan siber yang meresahkan masyarakat dan dapat merugikan negara. Bahkan, lanjut, jaringan teroris sekarang mulai banyak bergerak melalui siber untuk melakukan aksi terornya.
"Kalau ada serangan siber dari manapun ya harus kami hadapi dengan teknologi. (Terorisme melalui siber) pasti ada," ujar dia.
Baca Juga: #HoaxMembangun, Komentar Bos Badan Siber Jadi Lelucon di Twitter
Selama ini, penindakan aksi terorisme ditangani oleh Polri melalui tim Datasemen Khusus 88 Antiteror. Namun selanjutnya, BSSN akan aktif mendeteksi aksi kelompok teror melalui dunia siber.
"Arahan Bapak Presiden (ditangani) bersama, nanti kami lihat perkembangannya ke depan," kata dia.
Dia berhadap, BSSN ke depan tak hanya mendeteksi kejahatan siber, namun juga bisa melakukan penindakan.
"Mestinya badan siber berwenang. Jadi bisa menindak langsung, bisa menangkap, dan kami serahkan ke pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Tak Ada Arahan Khusus Jokowi untuk Kepala Badan Siber