Suara.com - Filep Jacob Semuel Karma, aktivis Papua sekaligus eks tahanan politik, sempat dibekuk aparat kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/1/2018) malam.
"Tadi malam kami dari Reserse terima orang yang diamankan atas ama Filep Karma, yang bersangkutan diamankan setelah diperiksa," kata Kapolres Bandara Soeta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi bahwa Filep Karma menggunakan atribut berupa pin berlambang Bintang Kejora.
Lambang itu diidentifikasi polisi sebagai logo Organisasi Papua Merdeka (OPM). Aktivis HAM itu ditangkap ketika baru tiba di Bandara Soetta.
"Terkait adanya atribut dari kertas diduga ada lambang Bintang Kejora," kata Yusep.
Saat itu, kata dia, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap Filep. Kepada polisi, Filep sudah menegaskan tidak memunyai motif politik di balik pemakaian pin Bintang Kejora.
Filep, kata Yusep, mengungkapkan dirinya memang senang menggunakan pin bergambar Bintang Kejora.
"Hasil keterangan yang bersangkutan (Filep) motivasinya bilang hanya senang dengan lambang itu tidak ada niat apa-apa," tuturnya.
Karenanya, polisi tidak menahan Filep karena tak menemukan unsur pelanggaran pidana. Ia dilepas setelah diperiksa.
"Kami sempat memanggil keluarga dan pengacaranya. Sekarang sudah kami serahkan ke pengacara," jelasnya.
Dia menambahkan, kedatangannya Filep ke Bandara Internasional Soetta hanya untuk melanjutkan penerbangannya ke luar negeri.
Filep hendak menghadiri acara konferensi soal HAM di Jerman.
Untuk diketahui, Filep pernah dijebloskan ke penjara oleh Indonesia setelah memimpin demonstrasi massa di Kota Jayapura, Papua, tahun 2004.
Penangkapan itu dilakukan, karena saat demonstrasi Filep mengibarkan bendera Bintang Kejora sambil berteriak merdeka. Aksinya itu dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia.