Suara.com - Pedagang kacamata terapi bernama Ariadi terpaksa digelandang aparat Polsek Tebing, Karimun, Kepalauan Riau.
Itu setelah Ariadi tepergok mencuri celana dalam perempuan yang berada dalam ember rendaman cucian di Pelambung, Pongkar, Tebing, Selasa (2/1/2018).
“Awalnya, pelaku berpura-pura menawarkan kacamata terapi ke rumah korban berinisial Nm,” kata Kapolsek Tebing Ajun Komisaris Budi Hartono seperti dilansir Batamnews—jaringan Suara.com.
Saat menawarkan barang dagangan, Ariadi meminta izin Nm untuk memakai kamar mandi untuk buang air. Nm pun mempersilakan pelaku memakai kamar mandinya.
Baca Juga: Pengemis Ini ke Gereja Setiap Hari, Bukan Minta Tolong, tapi...
Namun, kata dia, korban mencurigai gerak-gerik Ariadi setelah menggunakan kamar mandinya. Karenanya, setelah pelaku pamit pergi dari rumah, Nm memeriksa WC miliknya.
Nm terkejut saat memeriksa rendaman cucian pakaian miliknya, ternyata dua helai celana dalamnya sudah raib.
“Korban lantas memanggil pelaku yang hendak meninggalkan rumahnya, dan berpura-pura tertarik dengan barang dagangannya. Sampai dalam rumah, dan karena tidak enak hati, ia meminta anaknya untuk memanggil RT setempat,” terangnya.
Nm sempat mempertanyakan dua celana dalam miliknya yang hilang setelah Ariadi memakai kamar mandi. Namun, pelaku tidak mengakui dan justru marah karena dituduh mencuri.
Baca Juga: Wiranto: Pengaturan Satelit Kita Tata Lagi
Namun, karena takut menjadi sasaran amukan massa, Ariadi lantas mengakui perbuatannya saat anak Nm pergi memanggil ketua RT.
Ketika ketua RT dengan Babinkamtibmas Pongkar Polsek Tebing datang, pelaku diamankan di Pos Polisi Pongkar, dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga.
“Pelaku segera diamankan anggota, dan dibawa ke Polsek,” tukas Budi.
Namun, pria kelahiran 1996 tersebut tidak ditahan karena korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkannya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com, dengan judul "Seorang Penjual Kacamata Tertangkap Curi Celana Dalam Ibu-ibu Dalam Rendaman"