Ia ingin program pencegahan korupsi bisa menjadi program yang bersifat sistemik dan sistematis.
"Ide-idenya, bagaimana membangun sistem lebih baik, bisa dari masyarakat yang kemudian ditempel pada sistem. Kalau kita cuma membuat pencegahan anti korupsi itu sekedar program, tapi kalau gerakan sosial pencegahan korupsi ini yang menjadi menarik," katanya.
Bambang mengajak masyarakat, terutama PNS, mendukung program ini.
"Mohon jadi bagian penting dalam membangun gerakan pencegahan anti korupsi. Tanpa ibu dan bapak dan teman-teman SKPD, LSM, dan media, kita tidak ada gunanya," kata Bambang.
Profil tim TGUPP bidang pencegahan korupsi
Bambang (58) adalah pimpinan KPK periode 2011-2015. Paska di KPK mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang. Sementara gelar doktor diraihnya dari Universitas Padjadjaran dan sarjana hukumnya dari Universitas Jayabaya pada 2009.
Bambang aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm. Sebelumnya Bambang merupakan aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI tahun 1995-2000, Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta.
Ia juga menjadi pendiri ICW, Kontras, KRHN serta menjadi konsultan di berbagai lembaga.
Nursyahbani