"Tidak benar ada panahanan ijazah. Benar ada siswi bernama.. (FM) tercatat sebagai siswa SMAN 3 Lamongan Lulusan Tahun 2017, tapi bukan SMAN 30 Lamongan," kata Saiful.
Ia mengatakan sudah memeriksa langsung ke Lamongan. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, ijazah tak diberikan karena FM tak pernah mendatangi sekolah untuk membubuhkan cap tiga jari.
Saiful menuturkan, Wiyono—kepala sekolah FM—mengakui siswinya sempat mendatangi sekolah pada tanggal 28 Desember 2017.
Ia datang bermaksud meminta nomor rekening sekolah yang akan dipakai untuk menerima hadiah lomba menulis puisi Ahok. Uang tersebut nantinya digunakan untuk mengambil ijazah dan membayar tunggakan sekolah.
Baca Juga: Jokowi Lantik Ketua Badan Siber, Wiranto: yang Kita Tunggu Ini
"Dia juga menunjukkan telepon genggamnya yang berisi percakapan dengan seseorang dan mengatakan agar kepala sekolah tidak takut kalau ini nanti menjadi berita viral," ujarnya.
Namun, kepala sekolah menolak melihat telepon genggam dan mengantar Fadila ke ruang tata usaha untuk mengambil ijazah tanpa biaya yang dibebankan.
Saiful menegaskan, pihak sekolah juga tidak bisa memberikan nomor rekening bank seperti yang dimintakan FM. Sebab, pihaknya melarang sekolah-sekolah memberikan nomor rekening kepada pihak yang tak berkepentingan.
Selain itu, nomor rekening sekolah tidak diperkenankan menerima bantaun secara pribadi.
"Bantuan secara pribadi untuk siswa, langsung diterimakan ke rekening pribadi siswa. Bila ada siswa berprestasi dan berkaitan dengan penerimaan hadiah berupa uang dari lembaga lain, maka sekolah menyarankan membuka nomor rekening pribadi atas nama siswa dan bukan lembaga sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Romantis, Paris Hilton Dilamar di Pegunungan Aspen
Minta Maaf