Menurut pengakuan NI ke polisi, ia kerap mendapatkan kekerasan fisik dari IA. Namun, Rulian menyerahkan kasus ke bagian Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Ini kami arahkan ke unit PPA. Ini kan suami istri yang sah nanti mungkin di arahkan ke KDRT. Tapi nanti kami akan visum bagian tubuh istrinya yang mendapat kekerasan oleh suaminya," tandasnya.