Polisi Periksa Kontraktor 'Proyek Maut' Apartemen Pakubuwono

Selasa, 02 Januari 2018 | 15:47 WIB
Polisi Periksa Kontraktor 'Proyek Maut' Apartemen Pakubuwono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT. Total Bangun Jaya perihal insiden robohnya bangunan plafon apartemen Pakubuwono Spring, Selasa (2/1/2018). Insiden itu menelan korban 3 pekerja tewas.

Perusahaan kontraktor tersebut pelaksana proyek dalam pembangunan apartemen.

"Hari kami memeriksa satu orang dari PT pelaksana proyek tersebut ya, yang kami panggil berkaitan dengan robohnya gedung itu ya," kata Kepala Bidang Hubunyan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa sebanyak 7 saksi. Mereka adalah korban selamat dan petugas keamanan gedung. Hingga kini polisi belum menemukan ada unsur kelalaian terkait ambruknya bangunan tersebut.

Baca Juga: 3 Buruh Tewas, Polisi Sita "Site Plan" Apartemen Pakubuwono

"Kan ada kecelakaan ya itu ya, kami penyelidikan apakah ada pidana atau tidak kami cari ya," kata Argo.

Polisi juga masih menunggu hasil analisa tim Pusat Laboratorium Forensik Polri mencari tahu penyebab bangunan plafon di apartemen itu jatuh. Bangunan plafon di apartemen Pakubuwono Spring Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mendadak roboh, Selasa (26/12/2017) malam.

Sebanyak enam pekerja yang sedang mengerjakan pengecetan di area podium itu pun tertimpa bangunan. Tiga pekerja yang meninggal dunia yakni Adi alias Bima (30), Khoiru Ma'sum (35) dan Dedi Iriawan.

Sedangkan korban luka-luka adalah Aris Suryanto (34), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).

Baca Juga: Polisi Belum Selesaikan Kasus Plafon Rubuh di Pakubuwono Spring

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI