Suara.com - Setelah libur pergantian tahun selesai, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja seperti biasa, Selasa (2/1/2018). Mereka yang tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah.
Kepala Bidang Pengendalian BKD Jakarta Kamarukmi Sulistyowati mengatakan perhitungan presensi belum dilakukan secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan beberapa kantor pemerintah mati listrik.
"Jadi (data) pukul 11.04 WIB dari 69.394 pegawai, yang belum ada keterangan itu 4.526. Itu pun bukaan berarti dia tidak masuk," ujar Sulistyowati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan 4.526 PNS yang belum ada keterangan sampai pukul 11.04 WIB tadi karena belum semua SKPD melakukan penginputan data kehadiran PNS.
Baca Juga: Puluhan PNS Dipecat Selama Anies-Sandi Memimpin
"Pemadaman listrik menganggu juga sistem di kami. Karena banyak operator belum menginput. Karena adanya gangguan jaringan tersebut," kata dia.
Sulis mengungkapkan, BKD masih menunggu data tersebut sampai pukul 16.00 WIB. Selain listrik mati, ia mengatakan ada sebanyak 398 mesin presensi yang rusak.
"Makanya kami buka sampai pukul 16.00 WIB karena pukul 16.00 operator masing SKPD menginput," kata dia.