Suara.com - Polisi menangkap warga negara Jepang berinisial AA. Dia diduga menjadi pelanggan layanan seks anak-anak di bawah umur.
"Kami sudah mengirim surat ke kedutaan Jepang bahwa ada warganya yang melakukan tindak pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Anak-anak yang diduga dimangsa AA berasal dari kalangan keluarga berekonomi lemah, anak penjual tisu di jalanan, misalnya.
"Tersangka sudah kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak karena membujuk anak anak di pinggir jalan yang jualan tisu," kata dia.
AA sudah lama tinggal di Indonesia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran di Jakarta.
"Dia (AA) keterangan baru pertamakali di Indonesia sudah lama. Dia seorang koki di salah satu restoran di Jakarta, masih kami kembangkan," kata dia.
Polda Metro Jaya akan membantu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menelusuri WNA lain. Ada kemungkinan tersangkanya bertambah.
Kasus AA merupakan pengembangan kasus penangkapan empat tersangka perdagangan anak di bawah umur di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2017). Tersangka D, F, dan DI bertugas mencari anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial. Tersangka S mencari WNA yang membutuhkan layanan anak-anak.