Razia di Hiburan Malam Old City, 21 Pengunjung Diamankan

Minggu, 31 Desember 2017 | 14:58 WIB
Razia di Hiburan Malam Old City, 21 Pengunjung Diamankan
Ilustrasi tempat hiburan malam. [net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat bersama Dir IV Narkoba Mabes Polri melakukan razia di tempat hiburan malam, Old City, Jalan Kalibesar Rarat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (31/12/2017) pukul 01.30 WIB.

Operasi yang dipimpin oleh Wakil Direktur IV Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Komisari Besar Polisi Jhon Turman Panjaitan dibantu oleh BNN Provinsi DKI Jakarta itu, berhasil mengamankan 21 orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

"9 orang laki-laki dan 12 perempuan. Selanjutnya 21 pengunjung dengan hasil tes urine positif diamankan ke BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dir IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto melalui pernyataan tertulis, Minggu (31/ 12/2017).

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Pengunjung Tetap Berdatangan ke TMII

Sebelumnya, sebanyak 130 orang pengunjung dan karyawan Old City yang dilakukan tes urine. Namun, hanya 21 orang yang positif pernah mengkonsumsi narkoba. Pihal Polri tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut.

Eko mengatakan, dalam operasi ini melibatkan 123 personel.

"50 anggota Dir 4 Narkoba, 50 dari anggota Res Narkoba Jakart Barat, 10 anggota POM TNI dan 13 dari anggota BNNP DKI," kata Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI