Suara.com - Seorang warga Mangkurang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial MJ (36) ditangkap oleh kepolisian setempat, Sabtu (30/12) malam, karena diduga terlibat jaringan teroris.
Ketua RT 18 Kelurahan Mangkurang Roli Maulana membenarkan bahwa MJ merupakan warganya, dan pada Sabtu malam tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah MJ yang berada kurang lebih 200 meter dari rumahnya.
"Banyak polisi yang datang ada sekitar 30 orang, mereka meminta saya untuk menemani saat petugas melakukan penggeledahan, kejadian sekitar pukul 5 sore," kata Roli.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Siapkan Barikade Antisipasi Pilot 'Nyabu'
Roli mengatakan, melihat petugas menyita sejumlah barang di rumah MJ di antaranya senapan rakitan, laptop, dan sejumlah buku pada penggeledahan yang berakhir hingga pukul 20.30 WITA.
"Yang saya tahu, MJ ditangkap sebelum penggeledahan dilakukan oleh polisi, saya tidak tahu persis MJ ditangkap di mana, yang pasti bukan di rumahnya," ujar Roli lagi.
Ia menjelaskan, MJ merupakan warga asli Mangkurawang, Kukar dan saat ini masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil di Pemkab Kukar.
"Keseharianya normal saja, perilakunya baik, dan sangat rukun dengan warga lain, pokoknya tak ada yang mencurigakan," ujar Roli.
Sekitar pukul 23.00 WITA, di RT 18 Mangkurang masih terlihat sejumlah polisi melakukan pemeriksaan terhadap istri MJ di rumahnya, Jalan Usaha Tani, Mangkurawang, Kukar.
Baca Juga: Chelsea Naik ke Posisi Dua Klasemen, MU Ketiga
Istri MJ, Kn, mengaku tidak tahu sama sekali dengan aktivitas suaminya.