Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.
"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu 'punishment' yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," tuturnya.
Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.
"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.