Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan biro umroh PT Ustmaniyah Hannien Tour segera melaporkan ke Polres Kota Surakarta.
Ia mengatakan jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.
Jumlah korban yang tertipu biro umroh tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup.
"Kami telah menahan dua tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Perusahaan Travel Palsukan Tiket Puluhan Jamaah Umroh