Mendagri: 5 Provinsi Rawan Mainkan Isu Sara di Pilkada Serentak

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 30 Desember 2017 | 20:47 WIB
Mendagri: 5 Provinsi Rawan Mainkan Isu Sara di Pilkada Serentak
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan penggunaan isu tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertinggi dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

"Sementara (pertama) di Papua dan kedua di Jawa Barat," kata Tjahjo seusai menghadiri resepsi pernikahan putri Menteri Sekretaris Negara di Jogja Expo Centar, Yogyakarta, Sabtu (30/12/2018).

Menurut dia, Papua memiliki tingkat kerawanan tertinggi karena tidak semua masyarakat di derah itu paham dengan pemilu sehingga sosialisasi mengenai pemolu harus dilakukan secara lebih maksimal.

Jawa Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan kedua tinggi karena satu-satunya daerah dengan jumlah pemilih terpadat di Indonesia sehingga diperebutkan oleh seluruh partai politik.

Daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, menurut Thahjo, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan pencermatan dan deteksi dini secara mendetail dengan mengacu peta kerawanan pada pilkada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya optimis lancar dari sisi pilkada-nya. Hasil evaluasi pilkada selanjutnya akan menentukan pola pada pileg dan pilpres," kata dia.

Tjahjo berharap kepolisian berperan aktif menindak tegas setiap penggunaan isu SARA dalam setiap kampanye politik. Demikian juga bagi masyarakat, selain menghindari penggunaan isu SARA, fitnah, dan ujaran kebencian dalam kampanye, mereka juga diharapkan proaktif melaporkan apabila mengetahui ada penggunaan isu-isu tersebut.

"Memang sulit untuk mencegah penggunaan isu SARA. Akan tetapi harus ada masyarakat yang mengadukan ke kepolisian," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI