Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat

Sabtu, 30 Desember 2017 | 20:00 WIB
Banyak Kasus Mangkrak, Kapolda Metro: Tidak Semua Bisa Cepat
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui ada beberapa kasus yang masih belum diselesaikan hingga akhir tahun 2017. Idham memberi target kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

"Ya betul, beberapa kasus kita masih terus bekerja dan saya beri target kepada penyidik," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Pernyataan Idham menanggapi pertanyaan awak media perihal belum dilimpahkannya berkas beberapa kasus ke Kejaksaan.

Sejumlah kasus tersebut yakni kasus pembunuhann mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18), kasus dugaan kasus pemufakatan makar, dan kasus dugaan chat sex Rizieq Shihab dan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Puspo Arum di Jakarta Barat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017

Menurut dia tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, ada kasus-kasus yang butuh waktu dalam dituntaskan.

"Memang kasus itu tidak semua bisa cepat. Ada kasus yang lambat, ada kasus yang perlu penanganan yang cukup lama," kata dia.

Idham menceritakan ketika dirinya menjadi Wakasat di Polda Metro Jaya tahun 2000 saat terjadi ledakan bom di Kedutaan Besar Filipina. Pelakunya baru terungkap tiga tahun setelah peristiwa.

"Saya beri ilustrasi ya, saya tahun 2000 masih menjadi kompol di sini, saya Wakasat. Pak Tito Kasat-nya. Ada ledakan di Kedubes Filipina. Itu kita bekerja tiga tahun. Setelah bom Bali, baru terungkap pelakunya, begitu. Dan tiga tahun kami tidak putus bekerja, terus menyelidiki," tandasnya.

Hari ini Polda Metro Jaya merilis jumlah kasus tindak pidana di tahun 2017. Adapun tindak pidana di tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 21 persen.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Angka Kriminalitas Turun di 2017

Jumlah tersebut mengalami penurunan dari 43.149 kasus pada tahun 2016, menjadi 34.227 kasus pada tahun 2017 atau turun sebanyak 8.922 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI