Suara.com - Polda Metro Jaya merilis 11 jenis kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2017.
Dari 11 kasus, tindak pidana narkotika paling dominan.
Dikatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, sebanyak enam ribu lebih kasus narkotika terjadi di tahun 2017.
"Terjadi 6.087 kasus narkotika sepanjang tahun 2017," ujar Idham di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017
Jumlah kasus narkotika tahun 2017 naik sebanyak 754 kasus atau meningkat sebesar 14 persen dibanding tahun 2016. Adapun tahun 2016 jumlah kasus narkotika sebanyak 5.333 kasus.
Idham melanjutkan tingkat penyelesaian kasus narkoba di tahun 2017 yakni 88 persen dari keseluruhan kasus yakni 5.342 kasus. Sementara di tahun 2016 tingkat penyelesaian kasus sebesar 94 persen yaitu sebanyak 4.996.
Adapun 10 kasus tindak pidana lainnya di tahun 2017 yakni kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 458 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 1.969 kasus, penganiayaan berat (anirat ) yakni 963 kasus. Kemudian kasus pembunuhan sebanyak 63 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1.569 kasus, pemerasan atau pengancaman 276 kasus, perkosaan sebanyak 37 kasus dan kenakalan remaja sebanyak 5 kasus.