Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017

Sabtu, 30 Desember 2017 | 15:36 WIB
Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan institusinya telah memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 44 anggotanya pada tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Idham dalam jumpa pers Akhir Tahun 2017 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017)

"Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggotanya PDTH  dengan tidak hormat itu sejumlah 44 orang," ujar Idham.

Ditambahkan Idham, 44 personil aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap melakukan pelanggaran mulai dari melanggar disiplin, tindak pidana pencurian, pembunuhan, hingga narkoba.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Angka Kriminalitas Turun di 2017

"Terdiri dari berbagai kasus. Ada yang indisipliner, bahkan ada yang pidana pidana juga, ada yang melakukan pencurian pembunuhan maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," ucap dia.

Jumlah anggota Polda Metro Jaya yang diberikan hukuman pemberhentian tidak hormat di tahun 2017 naik di bandingkan tahun lalu. Seperti Diketahui, pada 2016 hanya 29 anggota yang diberhentikan.

"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI