Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, sedikitnya 102 warga negara Indonesia terdampak kebakaran besar yang diduga akibat arus pendek di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (29/12/2017).
Hal itu disampaikan pihak Kemlu melalui akun Twitter-nya, @Portal_Kemlu_RI, pada, Sabtu (30/12/2017) pagi.
"Diperoleh informasi awal bahwa 102 WNI dari 13 keluarga menjadi korban. Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," demikian tweet yang ditulis pihak Kemlu.
Baca Juga: Viral! Polisi India Atur Lalu Lintas Sambil Joget "Moonwalk"
Dikutip dari New Straits Times, sedikitnya 15 rumah ludes dilalap "Si Jago Merah" di Lorong Raja Muda Enam, Kampung Baru.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi pada, Jumat pagi waktu setempat itu.
"Otoritas Malaysia telah melakukan penanganan. Para korban saat ini ditampung di Gedung Serbaguna Kampung Baru," tulis Kemlu.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pada Sabtu, bahwa sejak menerima informasi tentang kebakaran tersebut, KBRI Kuala Lumpur langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Untuk para korban WNI, KBRI mengambil inisiatif memintakan izin penggunaan Gedung Serbaguna terdekat di sekitar lokasi untuk menampung mereka tiga hari ke depan," kata Iqbal.
Baca Juga: Sudah Tidak Layak, Pemprov DKI akan Robohkan Pasar Blok G
Disampaikan pihak Kemlu, KBRI Kuala Lumpur memberi dukungan dan bantuan keperluan darurat, dukungan logistik lainnya serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan paspor pengganti bagi WNI yang kehilangan dokumen akibat kebakaran tersebut.