Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menggelar rilis akhir tahun 2017 dalam pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, hingga kasus kasus narkotika di wilayah hukum Depok.
"Untuk kasus tindak pidana umum akhir tahun 2017 kurang lebih 2.397 kasus, kalau dibandingkan dengan pada 2016 itu ada 2.973 kasus. Ini mengalami penurunan. Kurang lebih 19,5 persen," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, lanjut Didik, kondisi keamanan di Depok cukup kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
"Permasalahan kriminalitas dapat dikelola dengan baik oleh kepolisian kota Depok ditambah unsur TNI dan seluruh komponen masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tak Ingin Terbebani Jumlah Gol, Ini Target Simic di Persija
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok pada tahun ini menangani tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Kemudian untuk tiga tersangka sudah tahap dua. Total kerugian negara yang bisa diselamatkan Rp870 juta. Dan ini sudah diserahkan kepada JPU saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan," ujar Didik.
Sementara untuk kasus narkotika meningkat di tahun 2017. Tercatat ada 363 kasus dengan tersangka 437 orang. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya 353 kasus.
"Peningkatan kasus ini menunjukan kinerja satuan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Anggota juga semakin aktif dilapangan menjaga keamanan wilayah kota Depok," ujar Didik.
Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama 2017 antara lain, ganja sebanyak 9.959 gram, tembakau gorila 11.5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram dan obat-obatan berbahaya 537 butir.
Baca Juga: Tahun Baruan di Bogor? Jangan Parkir di Sini, Bisa Kena Tilang
Didik juga membeberkan tiga kasus yang paling menonjol pada tahun ini. Pertama, pengungkapan narkotika sabu 1 ton di wilayah Anyer, di mana satuan narkoba polres Depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.