Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 30 Desember 2017 | 03:32 WIB
Kasus Korupsi, Giliran 2 Pangeran Ini yang Dibebaskan Arab Saudi
Wakil Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pangeran yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri sekaligus menteri pertahanan Arab Saudi. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan pangeran yang sempat ditahan terkait kasus korupsi pada awal bulan lalu. Mereka yang dibebaskan adalah dua putra mantan Raja Abdullah, yakni Pangeran Faisal bin Abdullah dan Pangeran Mashal bin Abdullah.

"Ya mereka telah dibebaskan," kata seorang sumber yang dekat dengan pemerintah, Jumat (29/12/2017) seperti dilansir dari laman Asiaone.

Sumber tersebut menambahkan, Pangeran Turki bin Abdullah adalah satu-satunya saudara keduanya yang masih ditahan.

Sementara saudara laki-laki lainnya, Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada akhir November. Dia dilaporkan bisa menghirup udara bebas setelah membayar denda senilai lebih dari 1 miliar dolar AS.

Baca Juga: Bocah Tiga Tahun Main Api, 12 Nyawa Melayang

Empat bersaudara itu termasuk lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha yang ditahan pada awal November. Penangkapan mereka di bawah komando Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI