Napi di Lapas Ini Dikhawatirkan Kabur Manfaatkan Momen Tahun Baru

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 30 Desember 2017 | 01:19 WIB
Napi di Lapas Ini Dikhawatirkan Kabur Manfaatkan Momen Tahun Baru
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Keresidenan Pati, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan terhadap para narapidana untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya melarikan diri memanfaatkan momen pergantian tahun baru 2018.

"Saat pergantian tahun baru, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memang diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun Rutan," kata Kepala Lapas Kelas II Pati Irwan Sanusi di Pati, Jumat (29/12/2017) seperti dikutip Antara.

Untuk menindaklanjuti perintah dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, digelar apel siaga yang diikuti oleh petugas Lapas maupun Rutan yang ada di Keresidenan Pati, seperti dari Rutan Kudus, Blora, Rembang, Purwodadi, Demak, Jepara, serta Kantor Imigrasi pada Jumat.

Apel tersebut, lanjut dia, untuk persiapan gangguan keamanan di akhir tahun 2017.

Baca Juga: Persija Berpeluang Tampil di Tiga Turnamen Pramusim

Ia mengakui, selama setahun terakhir memang belum ada kasus napi di Lapas Pati yang kabur.

Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menerapkan kewaspadaan, sehingga pengamanan juga harus ditingkatkan.

Dengan adanya kewaspadaan sejak dini, dia berharap, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalkan.

Apalagi, kata dia, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Pati saat ini mencapai 361 orang atau melampaui kapasitas idealnya sebanyak 120 orang. "Kapasitas yang melebihi batas tersebut tentu menjadi potensi gangguan yang terelakkan, sehingga kami harus selalu waspada," ujarnya.

Selain melakukan pemantauan rutin secara hirarki dari atasan sampai petugas jaga, upaya untuk menjamin situasi tetap aman dan terkendali para penghuni Lapas juga dilakukan pendekatan secara humanis dan diperlakukan secara manusiawi.

Baca Juga: Dilirik Golkar, Pangkostrad Edy Bakal Geser Tengku Ery?

Dengan adanya pendekatan terhadap para penghuni, dia memastikan, mereka bisa disadarkan dari perilaku yang menyimpang yang menyebabkan masuk penjara.

Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi salah satu strategi menghadapi kelebihan kapasitas agar potensi gangguan bisa diminimalkan.

Permasalahan daya tampung tersebut, tidak hanya dialami Lapas Pati, melainkan hampir semua Rutan di Keresidenan Pati juga mengalami permasalahan yang sama.

"Selain soal daya tampung, jumlah personel juga belum sebanding dengan jumlah penghuninya. Meskipun demikian kami tetap berupaya bekerja secara maksimal," ujarnya.

Keterbatasan jumlah personel di Lapas Pati, katanya, sudah direspons menyusul adanya tambahan 21 petugas Lapas pada bulan Februari 2018.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno mengungkapkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan Rutan Kudus, memang dilakukan upaya pendekatan persuasif terhadap para penghuni Rutan.

Dengan harapan, kata dia, ketika ada upaya tersebut mereka lebih sadar bahwa perbuatannya selama ini bertentangan dengan hukum, sehingga memiliki tekad untuk memperbaiki sikapnya.

"Kami juga mengefektifkan pengawasan di Rutan serta tetap memiliki ketegasan," ujarnya.

Jumlah penghuni Rutan Kudus saat ini, kata dia, sebanyak 181 orang, sedangkan personel pengamanannya sebanyak 16 orang yang bertugas berdasarkan sif jaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI