Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Keresidenan Pati, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan terhadap para narapidana untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya melarikan diri memanfaatkan momen pergantian tahun baru 2018.
"Saat pergantian tahun baru, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memang diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun Rutan," kata Kepala Lapas Kelas II Pati Irwan Sanusi di Pati, Jumat (29/12/2017) seperti dikutip Antara.
Untuk menindaklanjuti perintah dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut, digelar apel siaga yang diikuti oleh petugas Lapas maupun Rutan yang ada di Keresidenan Pati, seperti dari Rutan Kudus, Blora, Rembang, Purwodadi, Demak, Jepara, serta Kantor Imigrasi pada Jumat.
Apel tersebut, lanjut dia, untuk persiapan gangguan keamanan di akhir tahun 2017.
Baca Juga: Persija Berpeluang Tampil di Tiga Turnamen Pramusim
Ia mengakui, selama setahun terakhir memang belum ada kasus napi di Lapas Pati yang kabur.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menerapkan kewaspadaan, sehingga pengamanan juga harus ditingkatkan.
Dengan adanya kewaspadaan sejak dini, dia berharap, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalkan.
Apalagi, kata dia, jumlah penghuni Lapas Kelas II B Pati saat ini mencapai 361 orang atau melampaui kapasitas idealnya sebanyak 120 orang. "Kapasitas yang melebihi batas tersebut tentu menjadi potensi gangguan yang terelakkan, sehingga kami harus selalu waspada," ujarnya.
Selain melakukan pemantauan rutin secara hirarki dari atasan sampai petugas jaga, upaya untuk menjamin situasi tetap aman dan terkendali para penghuni Lapas juga dilakukan pendekatan secara humanis dan diperlakukan secara manusiawi.
Baca Juga: Dilirik Golkar, Pangkostrad Edy Bakal Geser Tengku Ery?
Dengan adanya pendekatan terhadap para penghuni, dia memastikan, mereka bisa disadarkan dari perilaku yang menyimpang yang menyebabkan masuk penjara.