Sebelumnya warga sekitar sini sudah mendapat pengumuman yang disiarkan melalui masjid. Siapa saja warga tiap RT yang ingin berdagang di bawah tenda Jalan Jati Baru Raya, mereka bisa mengambil kupon di kantor kecamatan.
Meskipun ada syaratnya, syaratnya tidak sulit. Hanya mengumpulkan data diri, seperti fotokopi dan kartu keluarga. Dengan itu, mereka bisa mendapatkan satu petak lahan yang sudah diberi tenda.
Pengunjung Pasar Tanah Abang bernama Dewi (31) merasakan kawasan ini sekarang menjadi lebih nyaman.
Ketika ditemui Suara.com, Dewi berbelanja ditemani suami dan anak. Dia menjelaskan dulu saat berbelanja, turun dari stasiun langsung terasa sumpek. Banyak angkutan kota berhenti secara sembarangan untuk mengangkut penumpang. Ia mengaku untuk berjalan saja sulit. Angkot-angkot juga berisik karena terus mengklakson.
“Saya sebulan bisa satu sampai dua kemari untuk berbelanja. Karena saya juga berdagang kerudung keliling di Bekasi Barat. Menurut saya perubahannya jadi sedikit lebih baik. Nyaman gitu. Tidak ada masalah. Saya suka,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga Jati Baru yang ditemui menanyakan kemana warga yang dirugikan bisa menyampaikan keluhan.
“Jika Sandiaga benar-benar akan memberi ruang untuk mendengar keluh kesan atau mungkin saran dari kami, kemana kami harus menyampaikannya?” kata warga bernama Adri.
Menurut Drian tidak sedikit warga yang merasa mobilitasnya terhambat sejak jalan itu dibolehkan untuk PKL. Sebagian pemilik toko, katanya, dirugikan karena menjadi lebih sepi pengunjung.
Senada dengan Drian, warga bernama Dika juga bingung hendak mengeluhkan masalah kemana.
Dika memuji Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan nomor telepon kepada warga agar mudah melapor.