Suara.com - Penataan pedagang kaki lima di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai pro dan kontra bagi warga sekitarnya.
Warga yang kontra merasa dirugikan karena jalan mereka tertutup pedagang kaki lima yang dibolehkan jualan di Jalan Jati Baru Raya. Tetapi, yang pro berharap kebijakan ini didukung karena semenjak sekarang, kawasan sekitar Tanah Abang jadi rapi.
Warga Jati Baru di RW 1, Okta, menilai penataan PKL berdampak positif. Mengurangi kesemrawutan pasar. Meningkatkan pendapatan PKL.
Pria berusia 34 tahun itu mengatakan sebagian warga Jati Baru menjadi pedagang. Orangtua Okta berdagang sepatu sejak 15 tahun yang lalu.
“Biarkan saja mereka berdagang. Mereka hanya mencari makan. Ada yang menjual mineral hingga baju muslim. Kan nggak apa-apa daripada mereka menjual narkoba?” ujarnya.
Okta merupakan karyawan perusahaan swasta yang letaknya tidak jauh dari rumahnya. Ia tidak dirugikan oleh penutupan Jalan Jati Baru Raya.
Warga bernama Rahmah senada dengan Okta.
Okta bilang daerah ini dulu banyak kasus kejahatan. Gara-garanya warga banyak yang tak punya pekerjaan. Belakangan, angka kriminalitas menurun. Itu karena banyak warga punya mata pencaharian menjadi pedagang.
“Jangan terlalu banyak komentar, bahkan menentang. Apa yang menentang itu sanggup memberi makan banyak orang yang penghasilannya dari berdagang?” ujarnya.
Menurut Okta sebagian besar warga Jati Baru tidak menolak kebijakan pemerintah membolehkan PKL jualan di Jalan Jati Baru Raya. Okta bilang kalau ada yang menolak kemungkinan besar karena mereka tidak mendapatkan tempat berdagang.