Kado Ultah KPK, Segera Ada TSK Baru Kasus E-KTP

Jum'at, 29 Desember 2017 | 18:40 WIB
Kado Ultah KPK, Segera Ada TSK Baru Kasus E-KTP
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam waktu dekat, kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief, tersangka baru akan dimumkan.

"Oke, sebagai hadiah ulang tahun dari KPK, (calon tersangkanya) dari pihak swasta," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Syarif mengatakan KPK tidak pernah surut mengusut kasus yang sudah menjerat enam orang, termasuk Setya Novanto.

"Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut. Jadi ada swasta ada penyelenggara negara," kata Syarif.

Syarif mengatakan penanganan kasus yang sudah merugikan negara Rp2,3 triliun ini butuh waktu. Ibarat olahraga, kasus ini sama dengan lari marathon.

"Tetapi ini sedang (mendalami). Seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat, tapi lari jarak jauh. Ini marathon, jadi masih banyak," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, KPK memeriksa Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo untuk calon tersangka baru.

Nama-nama orang yang sudah terjerat yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Anang Sugiana, dan Markus Nari. Dari enam orang ini, tiga di antaranya sudah divonis pengadilan. Satu orang lagi masih dalam proses persidangan. Sementara dua lainnya, masih dalam proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI