Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri menyita dokumen rencana tapak bangunan atau site plan dari PT. Tunas Jaya Sanur. Ini menyusul rubuhnya bangunan plafon apartemen Pakubuwono Spring yang menewaskan tiga pekerja.
"Labfor membawa dokumen terkait gambar site plan bangunan, besi cor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihanto melalui keterangan tertulis, Jumat (29/12/2017).
Penyitaan dokumen tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab ambruknya bangunan ketika para pekerja melakukan pengecatan di area podium apartemen, Selasa (26/12/2017) malam.
Mardiaz juga menyampaikan, polisi juga telah memeriksa empat pegawai PT. Tunas Jaya Sanur, perusahaan kontraktor yang menggarap pembangunan apartemen tersebut. Empat karyawan itu yakni Wayan, Kurmen, Rizal dan salah satu korban yang selamat bernama Muklas.
Baca Juga: Polisi Belum Selesaikan Kasus Plafon Rubuh di Pakubuwono Spring
Runtuhnya bangunan plafon apartemen Pakubuwono Spring mengakibatkan tiga pekerja bangunan meninggal dunia. Mereka yang tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoiru Ma'sum (35) dan Dedi Iriawan. Sedangkan tiga orang yakni Aris Suryanto (34), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28) mengalami luka-luka akibat runtuhnya bangunan tersebut.
Namun sejauh ini, polisi belum menemukan adanya unsur kelalain dan penyebab ambruknya plafon apartemen yang menelan 3 korban jiwa.