Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan rencana membentuk satuan tugas money politic menjelang pilkada serentak tahun 2018. Satgas ini untuk mengantisipasi politik uang sekaligus bagian dari pengawalan pemilu agar menghasilkan pemimpin yang bersih.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan KPK. Pak kita buat saja tim bersama. Nanti Mabes Polri bikin khusus Satgas Money Politic Satgas Pungli," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Tito mengungkapkan untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur modalnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Untuk menjadi calon bupati atau wali kota, bisa menghabiskan duit puluhan miliar.
Itu sebabnya, tak heran kalau sebagian dari mereka yang sudah menjabat, melakukan korupsi lewat proyek-proyek pemerintah demi mengembalikan modal.
"Kita harus melakukan pencegahan dengan mengawal pilkada yang jurdil," ujar dia.
Tito sudah memerintahkan Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto untuk melakukan persiapan-persiapan pembentukan satgas. Satgas akan berada dibawah koordinasi Bareskrim dan bersinergi dengan KPK.
"Nanti menyangkut sosok yang tidak bisa kena Undang undang KPK, ditangkap oleh KPK dan diserahkan kepada kami. Begitu juga sebaliknya, kalau yang kami tangkap bisa ditangani KPK akan kami serahkan," kata dia.
Menurut UU, kewenangan KPK hanya menangani kasus gratifikasi dan korupsi di kalangan penyelenggara negara, misalnya level eselon I ke atas.
Untuk pelaku politik uang yang dilakukan di bawah eselon I, seperti tingkat kepala dinas, tidak bisa ditangani KPK. Maka itu, Polri ikut bersinergi menangani perkara korupsi.
Kapolri akan Bentuk Satgas Money Politic
Jum'at, 29 Desember 2017 | 14:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali, Oktober 2024 Capai 1,71 Persen
04 November 2024 | 18:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI