Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan membantah adanya anggapan Satuan Polisi Pamong Praja yang dirotasi Pemprov DKI Jakarta karena tindak lanjut dari temuan Ombudsman.
Menurutnya, rotasi Satpol PP dilakukan karena ada laporan warga yang menyebut lamanya personil Satpol PP yang ditempatkan di satu kawasan.
"Rotasi ini benar jadi ketika kita berbicara tentang laporan-laporan dari warga. Salah satu kesimpulan kita adalah, banyak warga yang sudah terlalu lama di tempat yang sama. Sehingga suasananya itu sudah menjadi bagian dari tempat itu," ujar Anies di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
"Kalau di tempat itu ada masalah, belum tentu hadir menyelesaikan masalah malah justru merasa ya normal-normal saja. Karena itulah kita lakukan langkah rotasi besar-besaran jadi seluruhnya kita rotasi," sambungnya.
Baca Juga: Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
Satpol PP telah merotasi 3.648 dari 4.950 personil Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Rotasi yang dilakukan terdiri dari 78 personil tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personil, Jakarta Utara 546 personil, Jakarta Barat 774 personil, Jakarta Selatan 774 personil, Jakarta Timur 766 personil, serta Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personil.
Anies menuturkan terkait rotasi Satpol PP sudah dibahas dalam rapat pimpinan pada tiga minggu lalu, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu.
Anies menambahkan, jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan aparat Satpol PP, Pemprov tidak segan memberikan sanksi.
"Sehingga kami optimis kedepan, nah selanjutnya kita akan zero tolerance pada penyimpangan-penyimpanan aparat di lapangan. Jadi silahkan jika ada masalah laporkan bila ada penyimpangan laporkan dan kita akan tindak. Artinya tidak ada pelanggaran yang dibiarkan setiap pelanggaran harus mendapat sanksi macam-macam mekanisme kita akan tegakkan berdasarkan prinsip good governance," tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan indikasi penyelahgunaan wewenang, pungutan liar kepada pedagang kaki lima di Kawasan Tanah Abang yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP