Sutrisno mengatakan proses hukum terhadap anggota geng yang masih di bawa umur tetap akan disesuaikan dengan sistem peradilan anak.
Sebelum mengakhiri percakapan lewat telepon, Sutrisno cerita kalau tidak ada persyaratan khusus bagi anak-anak muda yang ingin ikut geng motor Jepang dan RBR.
"Nggak ada syarat-syaratnya," kata Sutrisno.
Akibat penjarahan dini hari itu, toko pakaian mengalami kerugian Rp15 juta. Barang-barang yang dijarah, di antaranya celana sembilan lusin, kaus satu lusin, jaket lima potong, celana pendek delapan buah.