Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Ketua DPR Setya Novanto untuk memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Itu dilakukan KPK setelah Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Novanto untuk meminta izin berobat ke RSPAD.
"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Novanto sebelumnya dirawat dan berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta. Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu pernah dirawat di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil dalam pelariannya.
Baca Juga: Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Maqdir mengaku tidak tahu pasti jam berapa Novanto akan dibawa berobat ke RSPAD.
"Saya tidak tahu jam berangkatnya ke RSPAD dari rumah tahanan," kata Maqdir.
Diketahui, saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, tim kuasa hukum Novanto meminta izin kepada Majelis Hakim agar diizinkan kliennya diperiksa ke RSPAD Gatot Subroto. Namun, pada saat itu, hanya dokter dari RSPAD yang datang ke pengadilan.
Pada sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut, Novanto mengaku sakit sehingga mendadak tidak bisaendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim. Dia pun sempat beberapa kali bolak balik ke toilet, sehingga sidang diskors hingga empat kali.
Baca Juga: Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP