Polisi Belum Selesaikan Kasus Plafon Rubuh di Pakubuwono Spring

Siswanto | Agung Sandy Lesmana
Polisi Belum Selesaikan Kasus Plafon Rubuh di Pakubuwono Spring
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

"Kami masih menunggu dari pihak labfor," kata dia.

Suara.com - Penyidik kepolisian sudah memeriksa kontraktor PT. Tunas Jaya Sanur terkait plafon apartemen Pakubuwono Spring yang rubuh dan menewaskan tiga pekerja dan melukai beberapa pekerja lainnya.

"Untuk kontraktor sebagian sudah ada yang di-BAP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Suara.com, Jumat (29/12/2017).

Peristiwa tersebut sudah terjadi pada Selasa (26/12/2017), malam. Tetapi sampai sekarang polisi belum bisa menyimpulkan apakah unsur kelalaian kontraktor atau tidak. Mardiaz masih menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menentukannya.

"Kami masih menunggu dari pihak labfor," kata dia.

Hingga sekarang, pengelola apartemen belum dimintai keterangan. Mardiaz mengatakan masih menunggu perkembangan dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim labfor.

"Belum sampai di sana (pemeriksaan pemilik apartemen) karena kami lihat dulu hasil labfor," kata Mardiaz.

Pada waktu plafon rubuh, ada enam pekerja di sekitar lokasi. Plafon rubuh ketika mereka sedang mengecat area podium. Tiga pekerja yang meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoiru Ma'sum (35), dan Dedi Iriawan. Sedangkan yang luka Aris Suryanto (34), Muklas (44), dan Idris bin Sohari (28).