Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP

Jum'at, 29 Desember 2017 | 09:41 WIB
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjadi pembina Apel Besar Rotasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jumat (29/12/2017).

Anies mengatakan rotasi personil Satpol PP bertujuan untuk melakukan penyegaraan personil Satpol PP di Provinsi Jakarta.

"Apel besar pagi ini dalam rangka penyegaran personil Satpol PP DKI. Melalui proses rotasi mutasi dan alih tugas, ini adalah proses yang normal dalam organisasi untuk memastikan selalu ada kebaruan, selalu ada penyegaran memberi pengalaman baru sekaligus memberikan tantangan baru dan untuk meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara," ujar Anies dalam sambutan.

Anies juga meminta aparat Satpol PP memperhatikan aturan hukum dan memastikan penegakkan aturan dalam hal menjalankan tugasnya. Serta memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat dalam hal menaati aturan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sandiaga Sindir Sylviana Murni Lupa Salam Satpol PP

"Beberapa prasyarat yang perlu menjadi perhatian saudara-saudara antara lain perhatikan aturan hukum, pastikan penegakkan aturan dan lakukan pemahaman penyadaran kepada masyarakat untuk mentaati aturan, menaati ketentuan yang berlaku," ucap Anies.

"Saudara-saudara punya tanggungjawab menegakkan aturan yang ada di Provinsi DKI. Saudara punya landasan kuat bekerja. Dalam UU 23 2014 Pasal 255 di sana ditegaskan Sapol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat," sambungnya.

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyebut Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dan penertiban non yustisia terhadap warga masyarakat dan terhadap aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Anies juga mengatakan, dalam optimalisasi pelaksanaan tugas Satpol PP diperlukan peningkatan kapasitas, kelembagaaan yang kuat, anggaran, kelengkapan serta sarana dan prasarana personil yang memadai.

"Sehingga dapat optimal dalam membantu kepala daerah untuk menegakkan peraturan, untuk menyelenggarakan ketertiban umum, memastikan ketentraman masyarakat serta menjalankan amanat untuk melindungi masyarakat di daerah," tutur Anies.

Baca Juga: Sandiaga Dengar Satpol PP DKI Suka Meminta Pungutan Liar

Untuk diketahui Satpol PP telah merotasi 3.648 dari 4.950 personil Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Rotasi yang dilakukan terdiri dari 78 personil tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personil, Jakarta Utara 546 personil, Jakarta Barat 774 personil, Jakarta Selatan 774 personil, Jakarta Timur 766 personil, serta Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI